Panwaslu Kecamatan Kalipuro - Menjelang pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024 tepatnya hari rabu, 14 Februari 2024, jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Banyuwangi dalam hal ini Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) Kecamatan Kalipuro melantik 241 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di 9 Kelurahan/Desa se-Kecamatan Kalipuro pada hari Senin 22 Januari 2024 pukul 14.00 wib bertempat di Griya Ekologi Desa Kelir. Pengawas TPS tersebut nantinya akan bertugas melakukan pengawasan tahapan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di 241 TPS se-Kecamatan Kalipuro.
Rekrutmen
Pengawas TPS dilakukan dengan proses seleksi yang cukup ketat, mulai
seleksi administrasi, tes wawancara kemudian ditetapkanlah Pengawas TPS terpilih berdasarkan
hasil penilaian terhadap calon Pengawas TPS atas pemahaman mereka tentang
kepemiluan, kepemimpinan, organisasi, komitmen dan integritas pribadi, kerja sama tim dan kompetensi lainnya yang
dapat menunjang kerja-kerja pengawasan saat bertugas nanti. Perlu diketahui dari 312 orang pendaftar, hanya 241 orang yang terpilih dan dilantik sebagai Pengawas TPS.
"BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU
BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar