#SahabatBawaslu, berikut disampaikan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan jadwal test wawancara Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Kalipuro dalam rangka Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dan kami lampirkan pula formulir tanggapan masyarakat atas calon Anggota PKD yang kami umumkan.
Penerimaan dan Pemeriksaan Tanggapan Dan Masukan Masyarakat :
- Masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait keterpenuhan syarat, integritas, dan kecakapan bakal calon terhadap nama-nama yang telah diumumkan oleh Pokja sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti tes wawancara;
- Tanggapan dan masukan masyarakat disampaikan kepada Pokja sejak pengumuman bakal calon lulus seleksi administrasi sampai dengan sebelum pelantikan dan pengucapan sumpah janji;
- Tanggapan dan masukan masyarakat disampaikan melalui surat, e-mail, sms/WhatsApp pada nomor telepon dan alamat email yang telah ditentukan atau datang langsung ke sekretariat Pokja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Kecamatan Kalipuro yang beralamat di Kompleks Kantor camat Kalipuro Jl. Joyoboyo No. 03 Kalipuro;
- Tanggapan dan masukan masyarakat dituangkan dalam Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat;
- Dalam hal tanggapan masyarakat disampaikan melalui surat, email, sms /WhatsApp pada nomor telepon dan alamat email yang telah ditentukan oleh pokja serta menuangkan dalam formulir sebagaimana dimaksud pada angka 4;
- Tanggapan dan masukan dari masyarakat disertai dengan identitas yang jelas dan masih berlaku;
- Pokja menjaga kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan masukan dan tanggapan;
- Pokja wajib melakukan pemeriksaan atas tanggapan dan masukan masyarakat dengan mengumpulkan keterangan dan/atau bukti lainnya; dan
- Panwaslu Kecamatan melakukan klarifikasi kepada calon yang bersangkutan pada saat tes wawancara ataupun sebelum dilakukan pelantikan.
- Dalam hal masih ada tanggapan dan masukan dari masyarakat yang diterima setelah pengumuman calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih, Panwaslu Kecamatan dapat menunda pelantikan terhadap yang bersangkutan sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa untuk dilakukan proses klarifikasi.
- Pokja membuat Berita Acara atas hasil penerimaan dan tanggapan masyarakat.
- Alamat Email : panwascamkalipuro2024@gmail.com
- Nomor WA :
- Nayla 082 323 048 070,
- Laras 081 235 459 141
Tidak ada komentar:
Posting Komentar