"BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU""PEMILIHAN SERENTAK 27 NOVEMBER 2024 PEMILIHAN SERENTAK 27 NOVEMBER 2024"

17 Februari 2023

RAPAT KOORDINASI DAN BIMBINGAN TEKNIS PANWASLU KELURAHAN/ DESA SE-KECAMATAN KALIPURO

        
      Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan  Kalipuro melaksanakan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis terhadap Panwaslu Kelurahan/ Desa yang ada di wilayah Kecamatan Kalipuro. Rakor dan Bimtek kali ini bertujuan untuk memastikan efektifitas Kerja pengawasan yang sedang dilakukan oleh PKD terhadap tahapan Pemutakhiran data pemilih sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2024 dan pengawasan terhadap Verifikasi Faktual Ke-1 (satu) dukungan Bakal Calon Per seorangan (DPD RI) mulai 6 hingga 26 Februari 2023. Sesuai dengan Perbawaslu no. 5 tahun 2022 bahwa pengawasan pelaksanaan tahapan proses Pemilu 2024 dilakukan pengawasan secara langsung, yaitu pengawasan melekat terhadap pihak-pihak yang diatur dalam undang-undang seperti, penyelenggara pemilu, netralitas TNI/Polri, ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, peserta pemilu.

       Bimbingan teknis juga dilakukan bertujuan untuk menambah pemahaman Panwaslu Kelurahan/ Desa tentang tata cara pengawasan, pencegahan dan penangan pelanggaran, hal ini dilakukan agar pengawasan dilaksanakan sesuai dengan regulasi, sebab jika pengawasan dilakukan dengan tanpa pemahaman regulasi, maka akan mengakibatkan kerancuan dan mengganggu pelaksanaan tahapan yang sedang berjalan.

        Ketua Panwaslu Kecamatan Kalipuro Masnida, M.Pd menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan PKD harus efektif dan memaksimalkan upaya pencegahan pelanggaran, sebab pencegahan merupakan ruh dari system pengawasan Bawaslu. Ketua melanjutkan jika Panwaslu Kelurahan/ Desa tidak memahami tata cara prosedur pengawasan dengan baik maka akan mengakibatkan terjadinya pelanggaran yang sulit terkendali, bagaimana kita bisa mencegah jika tidak paham regulasi. Langkah-langkah yang sifatnya koordinatif harus dilakukan sebagai upaya pencegahan pelanggaran Pemilu. Dalam kesempatan kali ini juga disampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan partisipatif, dengan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran sehingga pengawasan dapat berjalan lebih efektif.

Tidak ada komentar: